Allah

Kamis, 26 Juli 2012

KASIH SAYANG DALAM HUKUM ISLAM

KASIH SAYANG DALAM HUKUM ISLAM


               Anda tentu tahu hewan diatas, jaman rosulullah juga ada kisah menarik seputar hewan diatas, langsung mawon njeh??, hahaha,..


          Alkisah, ada seorang cah angon (pengembala) yang kebetulan agak lengah, sehingga unta gembalaanya memasuki kebun milik orang. Menyadari hal itu, si penggembala lantas segera menghalau unta-unta agar keluar dari kebun dan kembali ke suatu padang. Namun pengembala itu kalah cepat dengan pemilik kebun, yang tampknya marah karna tanamanya rusak. Dia mengangkat batu besar lalu dilemparkan,tepat mengenai kepala unta.”Prak!!” Kontan, binatang itu tergelepar lalu mati.
         Melihat kejadian itu pengembala panik, bingung, karna unta itu bukan miliknya. Dia hanya pengembala bayaran saja. Saat rasa kemarahanya, kebingunganya pengembala itu mengangkat batu yang ada di kepala unta, lantas dilempar balik ke si pemilik kebun. “Buk!!” Kontan, Lelaki tua itu tua tergelapar di tanah, lalu juga mati.
        Melihat peristiwa tersebut, anak pemilik kebun emosi tingkat tinggi,. Lalu melaporkan kejadian itu pada Amirul Mu`minin, Umar ibnul Khottob. Lalu persidang pun dimulai. Umar bertanya ke si pengembala , ”Benarkah kau membunuh pemilik kebun?”.
        Dengan wajah menyesal, pengembala berkata “Ya, wahai Amirul Mu`minin”. Lalu Umar bertanya ke anak pemilik kebun, ”Dia telah mengakui pembunuhan itu. Apakah kalian mau memaafkan pengembala itu?, sehingga dia tak dihukum qisash?”.
         Anak pemilik kebun lantas menjawab,”Tidak bisa wahai Amirul Mu`minin!!!, darah harus dibayar darah!!”.Terlihat anak itu tidak terima. Melihat kuatnya tekad & dalamnya dendam ahli waris agar pengembala dihukum mati , Umar tak ada pilihan. Namun sebelum qisash dilaksanakan, Umar memberi kesempatan untuk pengembala kalau ada permintaan atau pesan.
         Mendengar tawaran ini cah angon langsung meminta agar hukuman ditunda sementara, untukmengembalikan harta anak yatim yang dititipkan kepadanya & berkata,  “Kini aku harus menjalani hukuman mati. Oleh karna itu izinkan aku mengembalikan suatu amanah yang dititipkan kepadaku. Mohon, beri aku tiga hari agar aku dapat menyelesaikan amanah itu dengan sebaik-baiknya”.
         Ahli waris merasa keberatan, karna tak ada jaminan cah angon tersebut menepati janji. Mereka yang hadir di persidangan tampak bersimpati dengan cah angon ini. Bukan karna emosi, tapi memang dia lelaki yang jujur & teguh terhadap suatu janji. Lantas Umar bertanya, “Adakah di antara kalian mau memberi jaminan?,kalau ada aku ijinkan dia pergi 3 hari untuk menyelesaikan masalahny,kalau tidak si penjamin jadi pengganti.”
          Setelah suasana hening sejenak, seorang pemuda mengangkat tangan,”Saya bersediajadi penjaminya wahai Amirul Mu`minin.”.Ternyata dia adalah sahabat karib pengembala. Ia mengenal akhlak pengembala, kini ia yakin dia tak akan mengingkari janji.
         Singkat cerita, tiga hari berlalu, hukuman qisash siap dilaksanakan. Namun, pengembala belum hadir. Banyak orang-orang yang hadir yang curiga, kecuali sahabat pengembala. Dalam waktu yang tersisa hanya hitungan menit, tampak  seseorang menunggang kuda dengan begitu kancangnya, makin lama makin dekat. Pengembala terbukti datang memenuhi janjinya. Ia bukan datang dengan lambat, tetapi secara cepat, untuk melaksanakan qisash.
        Kuda belum sempurna berhenti, pengembala melompat, nafasnya tersengal-sengal, kecape`an. Langsung ia memeluk rekannya  yang tulus menggantikannya. Ucapan terimakasih & maaf tak lupa dia haturkan. Seolah rasa cape` tak dirasakan, pengembala berkata siap untuk menghadap Allah azza wajalla.
        Justru pada detik-detik saat qisash itulah, ahli waris mendadak mengubah sikapnya. Ahli waris telah menyaksikan betapa jujur pengembala muda tadi. Ia melihat betapa agung akhlak pengembala memegang janjinya. Berpijak pada si pengembala itulah, ahli waris menarik tuntutanya, bahkan, menjadikanya sebagai saudara. Qisash pun akhirnya tak jadi dilaksanakan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar