KASIH SAYANG
DALAM HUKUM ISLAM
Anda tentu tahu hewan diatas, jaman rosulullah juga ada kisah menarik seputar hewan diatas, langsung mawon njeh??, hahaha,..
Alkisah, ada seorang cah angon (pengembala) yang kebetulan
agak lengah, sehingga unta gembalaanya memasuki kebun milik orang. Menyadari
hal itu, si penggembala lantas segera menghalau unta-unta agar keluar dari kebun
dan kembali ke suatu padang. Namun pengembala itu kalah cepat dengan pemilik
kebun, yang tampknya marah karna tanamanya rusak. Dia mengangkat batu besar
lalu dilemparkan,tepat mengenai kepala unta.”Prak!!”
Kontan, binatang itu tergelepar lalu mati.
Melihat kejadian itu pengembala panik, bingung, karna unta itu bukan
miliknya. Dia hanya pengembala bayaran saja. Saat rasa kemarahanya,
kebingunganya pengembala itu mengangkat batu yang ada di kepala unta, lantas
dilempar balik ke si pemilik kebun. “Buk!!”
Kontan, Lelaki tua itu tua tergelapar di tanah, lalu juga mati.
Melihat peristiwa tersebut, anak
pemilik kebun emosi tingkat tinggi,. Lalu melaporkan kejadian itu pada Amirul
Mu`minin, Umar ibnul Khottob. Lalu persidang pun dimulai. Umar bertanya ke si
pengembala , ”Benarkah kau membunuh
pemilik kebun?”.
Dengan wajah menyesal, pengembala
berkata “Ya, wahai Amirul Mu`minin”. Lalu
Umar bertanya ke anak pemilik kebun, ”Dia
telah mengakui pembunuhan itu. Apakah kalian mau memaafkan pengembala itu?,
sehingga dia tak dihukum qisash?”.
Anak pemilik kebun lantas menjawab,”Tidak bisa wahai Amirul Mu`minin!!!, darah
harus dibayar darah!!”.Terlihat anak itu tidak terima. Melihat kuatnya
tekad & dalamnya dendam ahli waris agar pengembala dihukum mati , Umar tak
ada pilihan. Namun sebelum qisash dilaksanakan,
Umar memberi kesempatan untuk pengembala kalau ada permintaan atau pesan.
Mendengar tawaran ini cah angon langsung meminta agar hukuman
ditunda sementara, untukmengembalikan harta anak yatim yang dititipkan
kepadanya & berkata, “Kini aku harus menjalani hukuman mati. Oleh
karna itu izinkan aku mengembalikan suatu amanah yang dititipkan kepadaku.
Mohon, beri aku tiga hari agar aku dapat menyelesaikan amanah itu dengan
sebaik-baiknya”.
Ahli waris merasa keberatan, karna tak
ada jaminan cah angon tersebut
menepati janji. Mereka yang hadir di persidangan tampak bersimpati dengan cah angon ini. Bukan karna emosi, tapi
memang dia lelaki yang jujur & teguh terhadap suatu janji. Lantas Umar
bertanya, “Adakah di antara kalian mau
memberi jaminan?,kalau ada aku ijinkan dia pergi 3 hari untuk menyelesaikan
masalahny,kalau tidak si penjamin jadi pengganti.”
Setelah suasana hening sejenak, seorang
pemuda mengangkat tangan,”Saya
bersediajadi penjaminya wahai Amirul Mu`minin.”.Ternyata dia adalah sahabat
karib pengembala. Ia mengenal akhlak pengembala, kini ia yakin dia tak akan
mengingkari janji.
Singkat cerita, tiga hari berlalu,
hukuman qisash siap dilaksanakan.
Namun, pengembala belum hadir. Banyak orang-orang yang hadir yang curiga,
kecuali sahabat pengembala. Dalam waktu yang tersisa hanya hitungan menit,
tampak seseorang menunggang kuda dengan
begitu kancangnya, makin lama makin dekat. Pengembala terbukti datang memenuhi
janjinya. Ia bukan datang dengan lambat, tetapi secara cepat, untuk
melaksanakan qisash.
Kuda belum sempurna berhenti,
pengembala melompat, nafasnya tersengal-sengal, kecape`an. Langsung ia memeluk
rekannya yang tulus menggantikannya.
Ucapan terimakasih & maaf tak lupa dia haturkan. Seolah rasa cape` tak
dirasakan, pengembala berkata siap untuk menghadap Allah azza wajalla.
Justru pada detik-detik saat qisash itulah, ahli waris mendadak
mengubah sikapnya. Ahli waris telah menyaksikan betapa jujur pengembala muda
tadi. Ia melihat betapa agung akhlak pengembala memegang janjinya. Berpijak
pada si pengembala itulah, ahli waris menarik tuntutanya, bahkan, menjadikanya
sebagai saudara. Qisash pun akhirnya
tak jadi dilaksanakan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar